Tugas hari Rabu tanggal 11-9-2024
Tanggal:11- September - 2024
Bullying
Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus.
Kata bullying berasal dari bahasa Inggris, sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut penindasan atau risak. Kasus bullying ini sering terjadi di Indonesia. Contohnya saja kasus penindasan di sekolah.
Mengutip buku Meredam Bullying, Ken Rigby konsultan ahli sekolah menjelaskan tentang pengertian bullying. Menurut Ken Rigby, bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini bisa dilihat dari sebuah aksi yang menyebabkan seseorang menderita.
Aksi dilakukan oleh seseorang atau kelompok mayoritas yang lebih kuat, dilakukan secara berulang, pelaku tidak bertanggung jawab, dan dilakukan dengan perasaan senang.
Jenis Bullying
Perilaku bullying dibagi menjadi beberapa jenis, seperti verbal dan non verbal. Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik. Sedangkan bullying verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang.
Kontak Verbal Langsung
Bullying berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk.
Kontak Fisik Langsung
Pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.
Perilaku Non Verbal Langsung
Tindakan bullying melihat sinis, menampilkan ekspresi merendahkan, mengancam, mengejek, menjulurkan lidah, sampai melakukan kekerasan fisik pada korban.
Perilaku Non Verbal Tidak Langsung
Tindakan bullying berupa memanipulasi persahabatan, mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng, sampai mendiamkan seseorang.
Pelecehan Seksual
Tindakan bullying ini masuk dalam kategori kekerasan fisik atau verbal.
Cyber Bullying
Tindakan kekerasan dengan cara menyakiti orang lain melalui media elektronik. Seperti memberi komentar jelek, pencemaran nama baik lewat media sosial, dan menyebarkan rekaman video intimidasi.
Dampak bagi yang Menyaksikan
1. Jika dibiarkan terus-menerus, penonton yang menyaksikan bullying merasa bahwa perilaku tersebut dianggap biasa. Penonton akan berpikir bahwa perilaku ini bisa diterima secara sosial, bahkan bisa meniru perilaku terutama anak-anak.
2. Para penonton memilih menjadi penindas karena takut mereka akan menjadi korban selanjutnya. Sedangkan beberapa orang memilih diam tanpa bertindak atau menghentikan aksi bullying tersebut.
Penyebab Bullying
●Penampilan Fisik
Seseorang yang memiliki penampilan fisik berbeda dari orang lain, bisa menjadi target bullying. Para penindas akan mengejek, intimidasi, hingga mengancam penampilan anak tersebut.
Mereka akan menyebut anak tersebut dengan kata-kata yang menyakiti hati. Tujuan dari kata-kata ini supaya orang itu merasa rendah diri sampai terasingkan.
●Perbedaan Kelas
Perbedaan kelas seperti senior dan junior, ekonomi, gender, etinis, agama, dan ekonomi bisa memicu tindakan bullying
●Tradisi Senioritas
Di Sekolah sering terjadi tradisi senioritas selama beberapa generasi. Tradisi ini menyebabkan korban merasa terintimidasi karena mendapat kekerasan.
●Keluarga
Keluarga besar yang tidak akur bisa mengakibatkan tindakan bullying antar keluarga.
●Karakter Seseorang
1. Munculnya sikap dendam atau iri hati
2. Adanya rasa ingin mendominasi hingga menimbulkan kekuasaan korban, fisik, kekerasan seksual
3. Persepsi tentang perilaku korban
Cara Mengatasi Bullying
Bullying bisa diatasi dengan mencegah sejak dini seperti ketika masih anak-anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Berikut beberapa cara mengatasi bullying:
Masa Anak-anak
1. Beri pengetahuan dan cara untuk mampu melawan tindakan bullying
2. Beri contoh cara seperti mendukung, mendamaikan, dan melaporkan pada orang dewasa untuk membantu korban bullying.
Keluarga
1. Tanamkan rasa kasih sayang dan nilai keagamaan pada anak-anak
2. Beri perhatian dan interaksi pada anak-anak untuk memberikan kemampuan berani dan tegas
3. Bantu anak untuk mengembangkan kemampuan sosialisasi, percaya diri, dan tegas
4. Mengajarkan rasa peduli dan etika pada sesama
5. Mendampingi anak untuk melihat informasi di media sosial atau televisi
Mengatasi Bullying di Sekolah
1. Pendidik membuat program pencegahan anti bullying dan hukuman bagi pelaku yang melakukan tindakan tersebut
2. Membangun diskusi dan ceramah tentang mengatasi aksi penindasan
3. Memberi bantuan dan dukungan pada korban bullying
Kenakalan Reamaja
Pengertian Kenakalan Remaja
Dalam bahasa Inggris, istilah kenakalan remaja disebut juga juvenile delinquency. Kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan) yang melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri dan masyarakat.
Pada umumnya, kenakalan remaja ditandai oleh dua karakteristik, yaitu adanya keinginan untuk melawan dan adanya sikap apatis (acuh atau cuek) yang disebabkan rasa kecewa terhadap suatu kondisi yang terjadi di dalam masyarakat.
Orang tua dan pihak berwenang wajib mengontrol perkembangan perilaku remaja karena mereka lebih terbuka dan mudah menerima perubahan (bersifat permissive). Pengawasan dapat dilakukan dengan menanamkan nilai dan norma yang sesuai, demikian dikutip dari buku Sosiologi SMP/MTs Kls IX (KTSP) oleh Mulat Wigati Abdullah.
Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja
Dikutip dari buku Pendidikan Budi Pekerti SMP Kelas VIII oleh Tim Budi Pekerti, kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok besar, yakni:
1. Kenakalan yang Tidak Melanggar Hukum
Penyelesaian terhadap kenakalan ini tidak bisa dilakukan sesuai undang-undang, karena tidak diatur di dalam kita undang-undang. Beberapa contoh kenakalan remaja yang tidak melanggar hukum, di antaranya:
Melakukan tindakan-tindakan indisipliner (melanggar disiplin), di sekolah, di rumah, dan tempat-tempat umum. Misalnya, pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah
Kabur, meninggalkan rumah tanpa izin orang tua
Keluyuran, pergi sendiri atau berkelompok tanpa tujuan dan kerap kali menimbulkan perbuatan iseng yang negatif
Berpesta semalaman suntuk tanpa pengawasan, sehingga terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang kurang bertanggung jawab (amoral dan sosial)
Membaca buku-buku cabul dan kebiasaan mempergunakan bahasa yang tidak sopan
Melacurkan diri demi mendapatkan uang atau karena tujuan lainnya
Berpakaian tidak pantas
Minum minuman keras
2. Kenakalan yang Melanggar Hukum
Kenakalan yang melanggar hukum bisa disebut juga sebagai kejahatan. Kenakalan remaja semacam ini seyogyanya dilakukan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, sama dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan orang dewasa. Berikut beberapa contoh kenakalan yang melanggar hukum, di antaranya:
Memakai dan mengedarkan obat-obatan terlarang
Pelanggaran tata susila: menjual buku, foto, atau film porno
Aksi corat-coret dan perusakan (vandalisme) di tempat-tempat umum
Kelompok tawuran
Pemerkosaan
Penganiayaan
Pencurian dan penipuan
Perjudian dan segala bentuk permainan yang menggunakan uang taruhan
Mengebut di jalan raya, seperti mengendarai mobil atau sepeda motor di tengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan diatas maksimal
Memiliki atau membawa benda-benda yang membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk menggunakannya. Misalnya, pisau, pistol, dan lain sebagainya.
Saran Penanggulan Kenakalan Remaja
Penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerjasama dari semua pihak, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah serta remaja itu sendiri. Berikut saran upaya penanggulangan kenakalan remaja, seperti dikutip di buku Komunikasi oleh Zurriyatun Thoyibah, yaitu:
1. Tindakan Preventif/Pencegahan
a. Mempersiapkan mental anak memasuki memasuki masa remaja. Anak diperkenalkan pada pertumbuhan fisik dan jiwanya sendiri. Dengan demikian, anak tidak bingung menyaksikan perubahan yang terjadi di dalam dirinya.
b. Menanamkan pendidikan mental melalui pengajaran agama, budi pekerti, etiket, dan memberi teladan.
c. Remaja harus pandai memilih teman dalam bergaul. Hindari menjalin pergaulan dengan teman-teman yang dirasa bisa membawa dampak buruk.
d. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang dengan kegiatan positif, yang dapat mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakat. Misalnya, bergabung dalam kegiatan olahraga, teater, dsb.
e. Memberikan pendidikan seks, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang melanggar susila.
f. Bagi keluarga, harus berusaha untuk membina dan meningkatkan kualitas hubungan anggota keluarga melalui komunikasi efektif, sehingga kasih sayang, perhatian, dan proses penyampaian nilai dan norma dapat terlaksana dengan baik.
g. Setiap sekolah, memiliki klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku remaja, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, meningkatkan kualitas guru, mengembangkan metode dan strategi mengajar terutama terkait dengan pendidikan moral dan budi pekerti, sehingga membuat siswa merasa nyaman untuk belajar dan materi yang disampaikan secara maksimal
2. Tindakan Represif
Tindakan represif ini berupa pemberian sanksi atau hukuman ketika seseorang melakukan pelanggaran. Metode tindakan ini dijalankan aparat keamanan, seperti Polisi, bersifat menekan, memaksa, dan mengekang sehingga tindakan ini diharapkan para pelaku berpikir dua kali.
3. Tindakan Kuratif
Tindakan ini meliputi mengajarkan kepada remaja untuk memecahkan masalah, kontrol diri, dan mengembangkan perilaku prososial yaitu mengajarkan persahabatan dan komunikasi yang baik sehingga mereka dapat berinteraksi secara positif terhadap lingkungan.
Selain itu, diberikan program pelatihan bagi orang tua agar mampu berinteraksi dan berkomunikasi efektif dengan anak-anaknya, sekaligus mengajarkan strategi memecahkan masalah.
4. Tindakan Rehabilitasi
Remaja yang sudah mengalami kenakalan remaja memerlukan monitoring secara terus menerus dan konsisten agar tidak mempunyai peluang kambuh lagi, maka diperlukan tindakan rehabilitasi.
Tindakan rehabilitasi terletak pada pusat-pusat rehabilitasi anak seperti Wisma Pamardi Siwi (Kepolisian), panti asuhan untuk rehabilitasi anak nakal/korban narkotika (Departemen Sosial). Kerja sama yang aktif dibutuhkan antara keluarga, pendidikan, dan masyarakat dalam membantu proses rehabilitasi.
Poto dokumentasi

Komentar
Posting Komentar